Praktik Pembuatan Akta
Keywords:
Praktik, Pembuatan, AktaSynopsis
Buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang akta secara umum dan peran notaris sebagai pembuat akta autentik. Bab-babnya mencakup pengertian akta, perbedaan antara akta di bawah tangan dan akta autentik, kekuatan pembuktian akta, serta kewenangan notaris dalam membuat akta. Bab pertama membahas secara detail pengertian akta, jenis-jenis akta, dan kekuatan pembuktian akta. Bab kedua fokus pada peran notaris, sejarahnya, dan kewenangannya dalam membuat akta. Bab ketiga menjelaskan bentuk dan tata cara pembuatan akta, termasuk bagian-bagiannya seperti awal, badan, dan akhir akta. Selanjutnya, buku ini juga mengulas tentang minuta, salinan, kutipan, dan grosse akta serta proses legalisasi. Bab terakhir memberikan contoh-contoh akta seperti perjanjian sewa-menyewa, pendirian perseroan komanditer, pendirian perseroan terbatas, dan jual beli. Dengan demikian, buku ini merupakan panduan komprehensif memahami secara mendalam tentang akta dan peran notaris dalam proses pembuatan akta autentik.
Editor : Adensi Timomor, Isye Junita Melo
Huruf dan Ukuran :
Constantia (11), xii + 272 , Uk: UNESCO (15,5 x 23 cm)
ISBN :
978-623-88917-4-0
Cetakan Pertama :
Februari, 2024
Katalog dalam Terbitan (KDT)
Praktik pembuatan akta/ Joupy Gustaf Zumondak Mambu, S. Pd., SH., M.Si., MH; editor, Prof. Dr. Adensi Timomor, SH., M.Si, Dr. Isye Junita Melo, SH., M.H/Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado, 2024.
Hak Cipta 2024, Pada Penulis
Harga Buku: Rp.140.000,-
References
Ali Afandi, Hukum Waris Hukum Keluarga Hukum Pembuktian, (Jakarta : Rineka Cipta, 1997)
Bernard L. Tanya, dkk, Teori Hukum Dari Berbagai Ruang Dan Generasi
Darwan Prinst, Hukum Acara Pidana Dalam Praktik, cet. 2, (Jakarta: Djambatan, 1998)
Djuhad Mahja, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, (Jakarta: Durat Bahagia, 2005)
H.M Imron, Legalisasi Harus Dilengkapi Saksi, (Renvoi Nomor 10/34 April 2006)
Hari Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana, (Surabaya: Sinar Wijaya, 1996)
Ida Rosida Suryana, Serba-Serbi Jabatan Notaris, (Bandung: Universitas Padjajaran, 1999)
Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah, (Yogyakarta: Arloka, 2003)
Kohar A. Notariat Berkomunikasi, (Bandung : Alumni, 1984)
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, (Bandung: Sinar Grafika, 2005)
Marjanne ter Mar shui zen, Kamus Hukum Belanda-Indonesia, (Jakarta: Djambatan, 1999)
Mochammad Dja’is dan RJM. Koosmargono, Membaca dan Mengerti HIR, (Semarang: Badan Penerbit Undip, 2008)
N.E. Algra, Mr. H.R.W. Gokkel, Saleh Adiwinata, A. Teloeki dan Boerhanoeddin St. Batoeah, Kamus Istilah Hukum, (Bandung: Bina Cipta, 1983)
Pitlo, Pembuktian Dan Daluarsa, (Jakarta : Internusa, 1986)
R. Soegondo Notodisoerdjo, Hukum Notariat di Indonesia Suatu Penjelasan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993)
R. Subekti, Hukum Pembuktian, cet.13, (Jakarta : Pradnya Paramita, 2001)
R. Subekti, Tafsiran Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, (Bandung: Citra Aditya Bhakti, Cetakan Kelima, 1990)
Soerjono Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Cet. 4, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990)
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Ed. 1, Cet. 6, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2001)
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 3, (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986)
S. Hadibroto, Masalah Akuntansi, Buku Empat, Cet. 3, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1990)
Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Ed.1, Cet. 6, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001)
Sudikno Mertokusumo, Alat-Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata, (Bandung: Alumni, 1994)
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Ed. 5, Cet. 2, (Yogyakarta: Liberty, 1999)
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Liberty, 1979)
Tan Thong Kie, Studi Notariat Praktik Notaris Buku II, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000)
Downloads
Published
Series
Categories
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.